Kamis, 22 Januari 2009

BAB VII ETIKA DISKRIMINASI PEKERJAAN

Tujuan tindakan afirmatif adalah untuk memberikan suatu cara bagi negara kita guna mengatasi diskriminasi gender dan ras agar semua orang memperoleh kesempatan yang sama untuk mengembangkan, melaksanakan, mencapai dan memberikan sumbangan. Tindakan afirmatif merupakan usaha untuk mengembangkan suatu pendekatan sistematis untuk membuka pintu bidang pendidikan, ketenagakerjaan, dan pengembangan peluang bisnis bagi individu-individu yang berpotensi dan kebetulan menjadi anggota kelompok-kelompok yang telah lama mengalami dikriminasi.
Sifat Diskriminasi Pekerjaan
Arti dasar dari istilah dikriminasi adalah “membedakan satu objek dari objek lainnya”, suatu tindakan yang secara mpral adalah netral dan tidak dapat disalahkan. Akan tetapi, dalam pengertian modern, istilah ini secara mpral tidak netral : karena biasanya mengacu pada tindakan membedakan seseorang dari orang lain bukan berdasarkan keunggulan yang dimiliki, namun berdasarkan prasangka atau berdasarkan sikap-sikap yang secara moral tercela. Diskriminasi dalam ketenagakerjaan melibatkan tiga elemen dasar. Pertama, keputusan yang merugikan seorang pegawai atau lebih. Kedua, keputusan yang sepenuhnya (atau sebagian) diambil berdasarkan prasangka rasial atau seksual, stereotipe yang salah, atau sikap lain yang secara moral tidak benar terhasap anggota kelompok tertentu dimana pegawai tersebut berasal. Ketiga, keputusan (atau serangkaian keputusan) yang memilki pengaruh negatif atau merugikan pada kepentingan-kepentingan pegawai, mungkin mengakibatkan mereka kehilangan pekerjaan, kesempatan memperoleh kenaikan pangkat, atau gaji yang lebih baik.
Bentuk – bentuk diskriminasi : aspek kesengajaan dan aspek institusional
Satu kerangka kerja yang bermanfaat untuk menganalisis berbagai bentuk diskriminasi dapat dibuat dengan membedakan tingkat dimana tindakan diskriminasi dilakukan secara sengaja dan terpisah (atau tidak terinstitusionalisasikan) dan tingkat dimana tindakan tersebut terjadi secara tidak sengaja dan terinstitusionalisasikan. Pertama tindakan diskriminasi mungkin merupakan bagian dari perilaku terpisah dengan seseorang yang dengan sengaja dan sadar melakukan diskriminasi karena adanya prasangka pribadi. Kedua, tindakan diskriminasi mungkin merupakan bagian dari perilaku rutin dari sebuah kelompok yang terinstitusionalisasikan, yang dengan sengaja dan sadar melakukan diskriminasi berdasarkan prasangka pribadi para anggotanya. Ketiga, tindakan diskriminasi merupakan bagian dari perilaku yang terpisah dari seseorang yang secara tidak sengaja dan tidak sadar melakukan diskriminasi terhadap orang lain karena dia menerima dan melaksanakan praktik-praktik dan stereotipe tradisional dari masyarakatnya. Keempat, tindakan diskriminasi mungkin merupakan bagian dari rutinitas sistematis dari organisasi perusahaan atau kelompok yang secara tidak sengaja memasukkan prosedur-prosedur formal yang mendiskriminasikan kaum perempuan atau kelompok minoritas.
Tingkat diskriminasi
Ada tiga perbandingan yang bisa membuktikan distribusi yaitu :
1) Perbandingan atas keuntungan rata-rata yang diberikan institusi pada kelompok yang terdiskriminasi dengan keuntungan rata-rata yang diberikan pada kelompok lain.
2) Perbandingan atas proporsi kelompok terdiskriminasi yang terdapat dalam tingkat pekerjaan paling rendah dengan proporsi kelompok lain dalam tingkat yang sama.
3) Perbandingan proporsi dari anggota kelompok tersebut yang memegang jabatan lebih menguntungkan dengan proporsi kelompok lain dalam jabatan yang sama.
Diskriminasi : Utilitas, Hak, Keadilan
Utilitas : argumen utilitarian yang menentang diskriminasi rasial dan seksual didasarkan pada gagasan bahwa produktivitas masyarakat akan optimal jika pekerjaan diberikan dengan berdasarkan kompetensi (atau kebaikan).
Hak : argumen non – utilitarian yang menentang diskriminasi rasial dan seksual salah satunya menyatakan bahwa diskriminasi salah karena hal tersebut melanggar hak moral dasar manusia.
Keadilan : kelompok argumen non-utilitarian kedua melihat dikriminasi sebagai pelanggaran atas prinsip-prinsip keadilan.
Praktik diskriminasi
Apapun masalah yang terdapat dalam argumen-argumen yang menentang diskriminasi, tapi jelas bahwa ada alasan yang kuat untuk menyatakan bahwa diskriminasi adalah salah. Jadi, dapat dipahami bahwa peraturan hukum secara bertahapdiubah dan disesuaikan dengan pertimbangan moral tersebut, dan bahwa dalam berbagai cara muncul pengakuan atas terjadinya bentuk-bentuk diskriminasi terhadap tenaga kerja. Di antara tindakan-tindakan yang dinggap diskriminasi adalah sebagai berikut : Rekrutmen, Sceening (seleksi), kenaikan pangkat, kondisi pekerjaan dan PHK.
Tindakan Afirmatif
Semua kebijakan (tentang kesamaan memperoleh kesempatan) yang dibahas sejauh ini merupakan sarana untuk “membutakan” keputusan ketenagakerjaan terhadap aspek-aspek ras dan jenis kelamin. Semua kebijakan itu adalah negatif : semuanya bertujuan untuk mencegah diskriminasi lebih jauh.
Tindakan Afirmatif sebagai Kompensasi : Argumen-argumen yang mendukung tindakan afirmatif, sebagai salah satu bentuk kompensasi, didasarkan pada konsep keadilan kompensatif.
Tindakan Afirmatif sebagai Instrumen untuk mencapai tujuan sosial : rangkaian argumen kedua yang diajukan untuk mendukung program tindakan afirmatif didasarkan pada gagasan bahwa program-program tersebut secara moral merupakan instrumen yang sah untuk mencapai tujuan-tujuan yang secara moral juga sah. Contohnya, kaum utilitarian mengklaim bahwa program tindakan afirnatif dibenarkan karena mendukung atau mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penerapan tindakan afirmatif dan penanganan keberagaman : para pendukung tindakan afirmatif menyatakan bahwa kriteria lain selain ras dan jenis kelamin perlu dipertimbangkan saat mengambil keputusan dalam program tindakan afirmatif. Pertama, jika hanya kriteria ras dan jenis kelamin yang digunakan, hal ini akan mengarahkan pada perekrutan pegawai yang tidak berkualifikasi dan mungkin akan menurunkan produktivitas. Kedua, banyak pekerjaan yang memiliki pengaruh-pengaruh penting pada kehidupan orang lain. Ketiga, para penentang menyatakan bahwa program tindakan afirmatif, jika dilanjutkan akan membuat negara kita menjadi negara yang lebih diskriminasi.

ETIKA BISNIS ISLAM

Salah satu kajian penting dalam Islam adalah persoalan etika bisnis. Pengertian etika adalah a code or set of principles which people live (kaedah atau seperangkat prinsip yang mengatur hidup manusia). Etika adalah bagian dari filsafat yang membahas secara rasional dan kritis tentang nilai, norma atau moralitas. Dengan demikian, moral berbeda dengan etika. Norma adalah suatu pranata dan nilai mengenai baik dan buruk, sedangkan etika adalah refleksi kritis dan penjelasan rasional mengapa sesuatu itu baik dan buruk. Menipu orang lain adalah buruk. Ini berada pada tataran moral, sedangkan kajian kritis dan rasional mengapa menipu itu buruk apa alasan pikirannya, merupakan lapangan etika. Salah satu kajian etika yang amat populer memasuki abad 21 di mellinium ketiga ini adalah etika bisnis.
Islam sumber nilai dan etika
Islam merupakan sumber nilai dan etika dalam segala aspek kehidupan manusia secara menyeluruh, termasuk wacana bisnis. Islam memiliki wawasan yang komprehensif tentang etika bisnis. Mulai dari prinsip dasar, pokok-pokok kerusakan dalam perdagangan, faktor-faktor produksi, tenaga kerja, modal organisasi, distribusi kekayaan, masalah upah, barang dan jasa, kualifikasi dalam bisnis, sampai kepada etika sosio ekonomik menyangkut hak milik dan hubungan sosial.
Aktivitas bisnis merupakan bagian integral dari wacana ekonomi. Sistem ekonomi Islam berangkat dari kesadaran tentang etika, sedangkan sistem ekonomi lain, seperti kapitalisme dan sosialisme, cendrung mengabaikan etika sehingga aspek nilai tidak begitu tampak dalam bangunan kedua sistem ekonomi tersebut.
Al-Qur’an sangat banyak mendorong manusia untuk melakukan bisnis. (Qs. 62:10,). Al-Qur’an memberi pentunjuk agar dalam bisnis tercipta hubungan yang harmonis, saling ridha, tidak ada unsur eksploitasi (QS. 4: 29) dan bebas dari kecurigaan atau penipuan, seperti keharusan membuat administrasi transaksi kredit (QS. 2: 282). Syed Nawab Haidar Naqvi, dalam buku “Etika dan Ilmu Ekonomi: Suatu Sistesis Islami”, memaparkan empat aksioma etika ekonomi, yaitu, tauhid, keseimbangan (keadilan), kebebasan, tanggung jawab. Tauhid, merupakan wacana teologis yang mendasari segala aktivitas manusia, Keseimbangan berarti tidak berlebihan (ekstrim) dalam mengejar keuntungan ekonomi, Kebebasan, berarti, bahwa manusia sebagai individu dan kolektivitas, punya kebebasan penuh untuk melakukan aktivitas bisnis, Pertanggungjawaban, berarti, bahwa manusia sebagai pelaku bisnis, mempunyai tanggung jawab moral kepada Tuhan atas perilaku bisnis. Menarik untuk di soroti adalah bagaimana dan adakah konsep Islam menawarkan etika bisnis bagi pendorong bangkitnya roda ekonomi. Filosofi dasar yang menjadi catatan penting bagi bisnis Islami adalah bahwa, dalam setiap gerak langkah kehidupan manusia adalah konsepi hubungan manusia dengan mansuia, lingkungannya serta manusai dengan Tuhan (Hablum minallah dan hablum minannas). Dengan kata lain bisnis dalam Islam tidak semata mata merupakan manifestasi hubungan sesama manusia yang bersifat pragmatis, akan tetapi lebih jauh adalah manifestasi dari ibadah secara total kepada sang Pencipta.


Dalam ekonomi Islam, bisnis dan etika tidak harus dipandang sebagai dua hal yang bertentangan, sebab, bisnis yang merupakan symbol dari urusan duniawi juga dianggap sebagai bagian integral dari hal-hal yang bersifat investasi akherat. Artinya, jika oreientasi bisnis dan upaya investasi akhirat (diniatkan sebagai ibadah dan merupakan totalitas kepatuhan kepada Tuhan), maka bisnis dengan sendirinya harus sejalan dengan kaidah-kaidah moral yang berlandaskan keimanan kepada akhirat. Bahkan dalam Islam, pengertian bisnis itu sendiri tidak dibatasi urusan dunia, tetapi mencakup pula seluruh kegiatan kita didunia yang “dibisniskan” (diniatkan sebagai ibadah) untuk meraih keuntungan atau pahala akhirat. Stetemen ini secara tegas di sebut dalam salah satu ayat Al-Qur’an. Wahai Orang-orang yang beriman, sukakah kamu aku tunjukkan pada suatu perniagaan (bisnis) yang dapat menyelamatkan kamu dari adzab pedih ? yaitu beriman kepada allah & Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah dengan jiwa dan hartamu, itulah yang lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
Logika Ibn Arabi itu, setidaknya mendapatkan penguatan baik dari hadits maupun duinia ekonomi, sebagaimana Nabi SAW bersabda :
Barangsiapa yang menginginkan dunia, maka hendaknya dia berilmu, dan barangsiapa yang menginginkan akhirat maka hendaknya dia berilmu, dan barangsiapa yang menghendaki keduanya maka hendaknya dia berilmu.”
Pernyataan Nabi tersebut mengisaratkan dan mengafirmasikan bahwa dismping persoalan etika yang menjadi tumpuan kesuksesan dalam bisnis juga ada faktor lain yang tidak kalah pentingnya, yaitu skill dan pengetahuantentang etika itu sendiri. Gagal mengetahui pengetahuan tentang etika maupun prosedur bisnis yang benar secara Islam maka akan gagal memperoleh tujuan. Jika ilmu yang dibangun untuk mendapat kebehagiaan akhirat juga harus berbasis etika, maka dengan sendirinya ilmu yang dibangun untuk duniapun harus berbasis etika. Ilmu dan etika yang dimiliki oleh sipapun dalam melakukakan aktifitas apapun ( termasuk bisnis) maka ia akan mendapatkan kebahagian dunia dan akhirat sekaligus.
dalam kehidupan ini setiap manusia memang seringkali mengalami ketegangan atau dilema etis antara harus memilih keputusan etis dan keputusan bisnis sempit semata sesuai dengan lingkup dan peran tanggung jawabnya, tetapi jika kita percaya Sabda Nabi SAW, maka percayalah, jika kita memilih keputusan etis maka pada hakikatnya kita juga sedang meraih bisnis.

Jumat, 02 Januari 2009

Insiden Pelemparan Sepatu ke Bush

Insiden pelemparan sepatu oleh salah seorang wartawan televisi Irak ke Presiden AS, George W Bush dalam jumpa pers di Baghdad Minggu (14/12) sangat mengejutkan dunia dan menjadi pembicaraan di media cetak maupun media elektronik,sang wartawan TV itu, Muntadhar al-zaidi masih ditahan di Kantor PM Irak dengan tuduhan “aksibarbar”. Aksi yang dilakukan Muntadhar telah mengobati hati rakyat Irak yang terluka.
Presiden AS George Bush benar-benar apes saat menggelar jumpa pers bersama Perdana Menteri (PM) Irak Nuri Al Maliki, dia dilempari sepatu oleh wartawan itu,Bush dilempari hanya satu detik setelah mengucapkan “khairan katsiera” yang berarti terima kasih. Kasus pelemparan sepatu ini terjadi dua kali, “ini dari para janda, anak yatim dan orang-orang yang tewas di Irak”, ujar Muntahar saat melempar sepatu ke arah Bush.
Reaksi Rakyat Irak sebenarnya beragam,ada yang mengutuk,namun banyak yang mendukung, sementara pemerintah Irak mengutuk aksi itu dan menuntut permintaan maaf dari stasiun televise Al-Baghdadia, tempat Muntadhar bekerja, karena itu bisa memperburuk reputasi wartawan Irak,apabila kita lihat dari sudut pandang etis, ini merupakan perbuataan yang sangat tidak terpuji, apalagi pelemparan ini dilakukan dengan sengaja, namun disisi lain kasus pelemparan sepatu ini sangatlah wajar bagi Rakyat Irak.
Mengingat Negara adi kuasa telah menimbulkan berbagai masalah di belahan dunia, dan telah menelan korban, apalagi alasan Negara adi kuasa menyerang Irak adalah mencari Bom Nuklir yang di sembunyikan selama ini,namun saya bangga dengan Muntadhar,dia telah membalas rasa sakit hati rakyat Irak, walaupun tindakan yang dilakukan nya konyol, namun Rakyat Irak pasti puas dengan apa yang dilakukan Muntadhar,semoga para generasi selanjutnya menjadi orang-orang yang pemberani seperti apa yang di lakukan Muntadhar.